YPI NURUDDIN SALAM RUMAH QUR'AN NURANI

Loading

Pendidikan Formal dan Non-Formal: Menyatu untuk Mewujudkan Pendidikan Berkualitas di Indonesia

Pendidikan Formal dan Non-Formal: Menyatu untuk Mewujudkan Pendidikan Berkualitas di Indonesia


Pendidikan formal dan non-formal: Menyatu untuk mewujudkan pendidikan berkualitas di Indonesia

Pendidikan formal dan non-formal merupakan dua sistem pendidikan yang berbeda namun saling melengkapi dalam upaya mencetak generasi yang berkualitas di Indonesia. Pendidikan formal biasanya dilakukan di lembaga pendidikan seperti sekolah dan universitas dengan kurikulum yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sedangkan pendidikan non-formal lebih bersifat fleksibel dan bisa dilakukan di luar lembaga formal, seperti kursus, pelatihan, dan kegiatan-kegiatan lain yang tidak terikat oleh kurikulum tertentu.

Namun, kedua sistem pendidikan ini seharusnya tidak dipandang sebagai sesuatu yang berdiri sendiri. Sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, “Pendidikan formal dan non-formal seharusnya dapat menyatu dan saling mendukung untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas di Indonesia.”

Salah satu contoh integrasi antara pendidikan formal dan non-formal adalah program Sekolah Penggerak yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Program ini menggabungkan pembelajaran di sekolah dengan kegiatan ekstrakurikuler dan pelatihan keterampilan di luar jam pelajaran. Hal ini bertujuan untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih holistik bagi siswa dan meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air.

Menurut pakar pendidikan, Prof. Anies Baswedan, “Pendidikan formal dan non-formal seharusnya dapat saling melengkapi. Pendidikan formal memberikan dasar pengetahuan yang kuat, sedangkan pendidikan non-formal memberikan keterampilan tambahan yang dibutuhkan dalam dunia kerja.” Dengan demikian, integrasi antara kedua sistem pendidikan ini akan membawa dampak positif bagi kemajuan pendidikan di Indonesia.

Selain itu, dukungan dari berbagai pihak juga diperlukan untuk mewujudkan integrasi antara pendidikan formal dan non-formal. Masyarakat, lembaga pendidikan, pemerintah, dan dunia usaha perlu bekerja sama dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif dan berkelanjutan.

Dengan demikian, pendidikan formal dan non-formal seharusnya tidak dipandang sebagai dua entitas yang berdiri sendiri, namun harus saling mendukung dan menyatu untuk mewujudkan pendidikan berkualitas di Indonesia. Integrasi antara kedua sistem pendidikan ini akan menciptakan generasi yang cerdas, kreatif, dan siap bersaing di era globalisasi. Semoga upaya ini dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan pendidikan di tanah air.